Aksi AKHU: Desakan RAK Ulang di HMI Cabang Sumenep

Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Bahaudin Mudhary Madura (Uniba) yang tergabung dalam Aliansi Kader HMI Uniba (AKHU) mengadakan aksi demonstrasi di sekretariat HMI Cabang Sumenep.

Aksi ini bertujuan untuk memprotes pelaksanaan Rapat Anggota Komisariat (RAK) yang dianggap tidak sah atau tidak sesuai prosedur.

Demonstrasi dimulai dari Taman Bunga Sumenep, dengan peserta aksi bergerak menuju Sekretariat Cabang HMI Sumenep.

Mereka menuntut kejelasan terkait RAK yang diduga dilaksanakan secara tertutup, inkonstitusional, dan melibatkan PAO HMI Cabang Sumenep.

Koordinator aksi, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa pelaksanaan RAK tersebut diwarnai dengan kepentingan politik dari pihak cabang.

“RAK itu tidak mungkin terlaksana tanpa kehadiran PAO. Mereka ada, tapi sekarang pura-pura tidak ingat,” ungkap Dedy Wahyudi.

Dedy menjelaskan bahwa RAK dilaksanakan di Balai Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.

“RAK yang tidak sah itu dilaksanakan hari Rabu kemarin di Sera Barat. Lokasinya jauh dari kota dan tidak ada pemberitahuan apapun,” ujarnya tegas.

Dalam aksinya, AKHU mendesak HMI Cabang Sumenep untuk segera menggelar RAK ulang di Komisariat HMI Uniba.

“Kami menuntut HMI Cabang Sumenep untuk segera mengadakan RAK ulang,” tegas Dedy.

Berita HMI lainnya: Pelantikan MR KAHMI FISIP USU Periode 2024-2029

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses RAK dan keterlibatan semua kader agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

“Kita masih di tahap RAK pertama. Jangan sampai proses ini dicemari oleh politik cabang. Kasihan adik-adik yang seharusnya belajar malah tidak dilibatkan dalam proses penting ini,” lanjutnya.

Menanggapi tuntutan AKHU, Ketua Umum HMI Cabang Sumenep, M. Shohir, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait pelaksanaan RAK dari PAO.

“Saya belum mendapatkan laporan dari PAO. Kita tunggu dulu, jika belum ada bukti, saya sebagai Ketua Umum akan memerintahkan RAK ulang,” ujar Shohir.

Namun, pernyataan tersebut mendapat reaksi keras dari massa aksi. Dedy Wahyudi menilai pernyataan Ketua Umum hanya sebagai upaya untuk menghindari tuntutan mereka.

“Ini hanya alasan saja. Tidak mungkin sebagai ketua umum tidak tahu,” pungkas Dedy.

Berita HMI lainnya: HMI Komisariat Pelita Bangsa Siapkan Debat untuk Calon Bupati Bekasi

Leave a Comment