Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menanggapi tuduhan terkait penyekapan seorang mahasiswa di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UMY pada Sabtu dini hari, 24 Agustus 2024.
Pihak universitas mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman yang telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak yang terlibat.
Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK, Faris Al-Fadhat, menyesalkan adanya konflik di antara mahasiswa Fakultas Hukum UMY yang memicu insiden yang diduga sebagai penyekapan pada Sabtu dini hari, 24 Agustus 2024.
“Kami sangat menyesalkan insiden ini, yang pada dasarnya berawal dari kesalahpahaman terkait ucapan yang tidak pantas sehingga menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.
UMY melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) berkomitmen untuk mendampingi mahasiswa dalam proses hukum yang berlaku dan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Faris dalam pernyataan resminya pada Senin, 26 Agustus 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa proses penyelesaian berjalan dengan lancar, dengan mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Kasihan.
Kedua belah pihak, yaitu NWPA sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMY dan pihak HMI Fakultas Hukum UMY yang diwakili oleh ketuanya, sepakat untuk berdamai dan menyudahi perkara tersebut.
Kesepakatan yang dicapai menyatakan bahwa kedua pihak tidak akan saling menuntut di kemudian hari, serta menegaskan bahwa berita yang telah beredar tidak sepenuhnya benar.
“Syukurlah, tidak ada kendala selama mediasi berlangsung. Baik kepolisian maupun UMY telah bersikap suportif dalam membantu menyelesaikan perkara ini.
UMY melalui LPKA akan terus memberikan pendampingan kepada kedua belah pihak, namun saat ini perkara tersebut telah selesai dan keduanya telah berdamai,” jelasnya.
Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum UMY NWPA mengaku disekap di Sekretariat HMI Fakultas Hukum UMY pada Sabtu dini hari. Namun, klaim tersebut dibantah oleh Ketua HMI Fakultas Hukum UMY, Muhammad Suhar.
Suhar membenarkan adanya pertemuan antara anggota HMI Fakultas Hukum UMY dengan NWPA untuk mendiskusikan sebuah masalah pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB hingga Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Karena sudah larut malam sekitar pukul 03.00 WIB pada Sabtu, 24 Agustus 2024, kami memutuskan untuk memindahkan lokasi diskusi ke sekretariat HMI FH UMY,” ungkapnya pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Berita lainnya: Alumni HMI Cabang Malang Duduki Kursi DPRD Kota Malang
Menurut Suhar, NWPA setuju dengan perpindahan tempat tersebut. “Itu bukan paksaan, situasinya sudah larut malam, sekitar pukul 03.00 WIB, sudah tidak kondusif, dan tidak nyaman bagi lingkungan sekitar,” jelas Suhar.
Setibanya di Sekretariat HMI Fakultas Hukum UMY sekitar pukul 03.10 WIB, diskusi dilakukan di ruang tamu yang terbuka.
Dia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penghinaan yang dilakukan oleh NWPA terhadap HMI.
Pihaknya hanya ingin mendapatkan klarifikasi dari NWPA. Tak lama setelah itu, seorang teman NWPA datang ke sekretariat tersebut.
“Ada beberapa ucapan [dari NWPA] yang tidak etis dan menyakiti teman-teman HMI FH UMY, maka pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dan tanggung jawab,” katanya.
Dalam surat kesepakatan damai, perkataan NWPA yang dianggap menyinggung HMI antara lain “SDM HMI rendah, HMI kolot, Buta Oposisi, HMI tahunya hanya merusak, Tidak terima dievaluasi.”
Suhar menambahkan bahwa Polsek Kasihan tiba di Sekretariat HMI FH UMY sekitar pukul 04.00 WIB dan pihaknya memberikan penjelasan mengenai kesalahpahaman tersebut kepada pihak kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut telah diselesaikan secara damai di Polsek Kasihan. “Kasus ini sudah selesai secara damai, terduga pelaku mengakui kesalahannya. NWPA meminta maaf, dan kami menerima permintaan maafnya,” kata Suhar.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Polres Bantul, anggota HMI Fakultas Hukum UMY diduga menyekap seorang mahasiswa Fakultas Hukum UMY berinisial NWPA di Sekretariat HMI FH UMY, Ngebel, Tamantirto, Kasihan, pada Sabtu, 24 Agustus 2024, pukul 04.00 WIB.
Berita lainnya: HMI Sumut Soroti Ketidakseriusan Panitia PON 2024, Minta Penundaan