Kontroversi terkait pelepasan jilbab oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 terus berlanjut dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.
Bendahara Umum PB HMI, Rifqi Hamdani, juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tindakan yang diduga melibatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Kami mengecam keras tindakan ini, yang diduga diprakarsai oleh BPIP, karena telah merusak esensi dari ideologi Pancasila itu sendiri, di mana sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Rifqi Hamdani dengan tegas.
Protes ini semakin kuat setelah munculnya fakta bahwa sejumlah anggota Paskibraka Putri dari berbagai daerah, termasuk Aceh, yang biasanya mengenakan jilbab, terlihat tanpa jilbab saat bertugas.
Aktivis Dayah (pesantren) Aceh, Tgk Mustafa Woyla, juga membenarkan bahwa anggota Paskibraka Putri asal Aceh yang sebelumnya berhijab kini tampil tanpa jilbab.
“Saat kami melakukan konfirmasi dengan daerah lain yang juga memiliki anggota Paskibraka Putri yang biasanya berhijab, mereka juga menghadapi situasi serupa,” jelas Woyla.
Gelombang kecaman dan protes dari berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga guru di sejumlah sekolah, ramai bermunculan di media sosial.
Tindakan BPIP yang diduga memaksa Paskibraka Putri untuk melepas jilbab ini dianggap sangat bertentangan dengan nilai-nilai keberagaman dan toleransi yang diusung oleh Pancasila.
“BPIP seharusnya menjadi ujung tombak dalam membina dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, bukan malah merusaknya,” tutup Rifqi Hamdani.