Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maros memberikan “hadiah” kepada 35 anggota DPRD Maros yang baru saja dilantik dengan permintaan untuk menandatangani petisi berjudul “siap menjalankan tugas dengan baik.”
Namun, beberapa anggota DPRD Maros tampak enggan menandatangani petisi tersebut. Dari total 35 anggota, hanya 17 yang menyambut aksi HMI Maros di lapangan Pallantikang, Pemkab Maros, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Aksi ini diusung dengan tema “Peringatan untuk Anggota DPRD Kabupaten Maros!!!”. Formatur/Ketua Umum HMI Cabang Butta Salewangang Maros, Muhammad Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan mengingatkan anggota DPRD Maros untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, dan DPR.
“Para anggota DPRD Maros yang baru dilantik harus menjalankan tugas mereka dengan baik dan benar sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014,” ujar Taufik Hidayat pada Rabu, 21 Agustus 2024,.
Aksi ini juga melibatkan penandatanganan petisi berjudul “Siap Menjalankan Tugas dan Wewenang Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maros.”
“HMI Cabang Butta Salewangang Maros menggelar aksi tepat di hari dan lokasi pelantikan anggota DPRD Maros agar mereka mengingat kembali tanggung jawab dan fungsi utama mereka sebagai wakil rakyat,” tambahnya.
Namun, Jenderal Lapangan aksi, Haeri, menyoroti sikap sebagian anggota DPRD Maros yang tidak menandatangani petisi tersebut.
“Kami merasa ada yang janggal dengan penolakan beberapa anggota DPRD Maros yang baru dilantik untuk menandatangani petisi ini. Kami menduga mereka tidak sepenuhnya siap menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat,” kata Haeri.
Hanya 17 dari 35 anggota DPRD yang bersedia menandatangani petisi tersebut, di antaranya:
- Muh Gemilang Pagessa
- Muhammad Danial
- A. Safriadi
- Muhammad Amri Yusuf
- Ikram Rahim
- Marjan Massere
- Haeriah Rahman
- Bambang Jayanto
- Rahmat Hidayat
- Machmud Alkani
- Dedy Aryan
- Syahmunir
- Sabir
- Andi Mappalewa
- Alwyldan Mustahir
- Tri Wahyu Arifin
- Andi Fajrin
Sedangkan 18 anggota DPRD Maros yang tidak menandatangani petisi adalah:
- Jumriati Aprilia Nur
- M Yusuf
- Muliati
- Muh Yusuf Damang
- Hannani
- Rosdiana
- Abdul Rasyid
- Nurlinda
- Nafa Putri Rosyidin
- Sri Wahyuni Malik
- Muhammad Akbar
- M Agung Wisnu
- Muhammad Yusuf Sarro
- Mursyid
- Arie Anugrah
- Sri Hastuti Hili
- Suriati
- Syamsuddin.