Ketua Badan Pembina Harian (BPH) bersama Rektor dan sejumlah pimpinan Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai menyambut baik kedatangan Ketua Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Sinjai, Nasrullah Mustamin, yang hadir bersama Sekretarisnya, Usman Balo, dalam pertemuan silaturahim.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Senat K.H. Ahmad Dahlan, lantai 5 gedung UIAD, Jalan Sultan Hasanuddin No. 20, Kelurahan Balangnipa, Sinjai, pada Jumat malam, 18 Oktober 2024.
Ketua BPH UIAD, Drs. H. Zainuddin Fatbang, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan solusi terbaik terkait pemberhentian Abd Latif sebagai tenaga kependidikan di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIAD Sinjai.
Selain itu, Zainuddin juga menyampaikan hasil pertemuan antara BPH dan Rektor UIAD Sinjai dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
“Setelah kami menerima perwakilan aksi pada Senin, 14 Oktober 2024, BPH dan Rektor UIAD mengadakan pertemuan dengan PWM Sulsel.
Kami menyampaikan permintaan dari mahasiswa terkait pemberhentian Abd Latif sebagai tenaga kependidikan di FTIK UIAD,” ungkapnya.
Zainuddin melanjutkan bahwa PWM Sulsel telah memberikan izin untuk meninjau kembali keputusan pemberhentian Abd Latif.
Peninjauan ini dilakukan dengan menjaga harmonisasi antarorganisasi Islam, di mana Muhammadiyah selalu mengedepankan prinsip kebersamaan.
Berita HMI lainnya: HMI Pangkep Berharap Visi Konkret dari Calon Bupati dalam Debat Pilkada 2024
“Alhamdulillah, kami sudah menerima rekomendasi dari PWM Sulsel untuk meninjau kembali keputusan pemberhentian tersebut. Ini merupakan solusi terbaik sesuai dengan tuntutan para pendemo, yaitu mencabut SK pemberhentian itu,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIAD, Dr. Suriati, M.Sos.I., menegaskan bahwa jabatannya sebagai rektor merupakan amanah yang diberikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui rekomendasi PWM Sulsel.
“Kami hanyalah pengelola Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), sehingga kami tunduk dan patuh pada rekomendasi PWM tersebut. Jika keputusan ini telah dibuat, maka kami akan menindaklanjutinya,” jelas Rektor UIAD.
Lebih lanjut, Dr. Suriati menyebutkan bahwa keputusan ini semata-mata untuk menghindari konflik yang tidak diinginkan.
“Kami menyimak aksi ini yang sepertinya membawa warna dan motif tertentu, dan kami menduga ada pihak luar yang ingin memecah belah. Kehadiran Ketua dan Sekretaris KAHMI sangat membantu untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik, karena solusi sudah tersedia,” tambahnya.
Selain itu, Dr. Suriati juga menegaskan komitmennya untuk mengembangkan UIAD sebagai Amal Usaha Muhammadiyah.
Sementara itu, Ketua KAHMI Sinjai, Nasrullah Mustamin, mengapresiasi pertemuan silaturahim ini.
Ia berkomitmen untuk membantu memberikan pemahaman kepada para mahasiswa HMI agar mereka bisa mengerti bahwa peninjauan kembali SK pemberhentian Abd Latif telah dilakukan.
“Kami sangat mengapresiasi pertemuan ini. Meskipun KAHMI dan HMI memiliki hubungan emosional, perlu dipahami bahwa HMI adalah organisasi independen,” jelas Nasrullah, yang juga merupakan Direktur PDAM Sinjai.
Lebih lanjut, Nasrullah menyatakan bahwa UIAD Sinjai adalah aset penting di Kabupaten Sinjai, dan ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam pengembangan kampus.
Ia berharap agar isu tentang perseteruan antara Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan HMI terkait pemberhentian Abd Latif telah terselesaikan, dan berharap kader HMI tidak lagi terlibat dalam aksi tersebut.
“Kami telah menerima solusi terbaik hari ini karena tuntutan mereka telah dipenuhi oleh AUM. Kami sangat mengapresiasi BPH dan Rektor UIAD atas kesediaannya mengutamakan kemaslahatan bersama,” tutup Nasrullah.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor II, Dr. Rahmatullah, M.A., Wakil Rektor III, Dr. Muhlis, M.Sos.I., Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sinjai, Agus Salim Yunus, dan Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Sinjai, A. Rahmi Sinar Alam.
Berita HMI lainnya: HMI Desak Efisiensi Anggaran KPU dan BAWASLU untuk Masyarakat