Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) telah mengunggah sebuah seruan yang menampilkan gambar Garuda Indonesia dengan latar belakang berwarna biru dan tulisan “Peringatan Darurat” yang terpampang di atas lambang negara.
Unggahan ini adalah bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai syarat pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Aksi ini muncul sebagai reaksi terhadap keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menyetujui putusan Mahkamah Agung terkait batas usia calon kepala daerah, yang dianggap membuka peluang bagi Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, seperti dilaporkan oleh Narasi.tv pada Rabu, (21/8/24).
“Jika usulan ditolak tanpa pertimbangan, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dan dituduh subversif serta mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!” tulis unggahan tersebut.
“Jika kamu tunduk pada ketakutan, kita hanya memperpanjang barisan perbudakan.” lanjut unggahan tersebut.
“Aku memikirkan gerakan, tapi bagaimana mungkin jika kita hanya diam?” tulis cuitan itu sebagai penutup.