Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) memberikan apresiasi terhadap gagasan Komisi III DPR RI mengenai transformasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam diskusi publik buku berjudul “Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia,” yang diadakan di Jakarta pada Rabu, 25 September 2024.
Wakil Ketua Umum PB HMI bidang Hukum dan HAM, Rifyan, menyatakan bahwa ide yang diusung Komisi III DPR RI menunjukkan keterbukaan dan keinginan untuk menanggapi berbagai persoalan hukum yang muncul selama lima tahun terakhir.
Menurut Rifyan, HMI sebagai bagian dari masyarakat sipil terus bersentuhan langsung dengan isu penegakan hukum dan HAM yang terjadi.
Salah satu perhatian utama HMI adalah pembentukan Badan Regulasi Nasional, yang dianggap sebagai amanat konstitusi karena Indonesia merupakan negara hukum.
“Fakta saat ini menunjukkan adanya inkonsistensi dalam pembentukan regulasi nasional.
Berita HMI lainnya:Â Silaturahmi HMI dan Kapolda Aceh, Bangun Kerjasama
Oleh karena itu, perlu ada lembaga khusus yang akomodatif untuk memastikan konsistensi dalam proses ini.
Gagasan ini merupakan bagian dari cita-cita reformasi yang telah dirancang oleh para pendiri bangsa,” ujar Rifyan.
Rifyan juga menyoroti permasalahan hukum yang kerap menjadi sorotan di masyarakat, seperti maraknya mafia tanah, mafia tambang, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya, termasuk isu HAM.
Sebagai organisasi mahasiswa, HMI kerap mengalami intimidasi, kekerasan, dan pembungkaman ketika menyampaikan pendapat di hadapan umum.
“Peristiwa-peristiwa ini tentu saja menurunkan kualitas dan nilai penegakan hukum serta HAM di Indonesia,” tambahnya.
Melalui situasi ini, HMI mendesak DPR periode 2024-2029, setelah pelantikan nanti, agar dapat merefleksikan kembali berbagai peristiwa hukum dan HAM yang terjadi selama ini di Indonesia.
HMI juga berharap agar pembentukan Badan Pusat Regulasi Nasional bisa segera diwujudkan, demi terciptanya penegakan hukum dan HAM yang lebih baik, serta menghapus praktik mafia yang semakin marak di Indonesia.
“Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kebebasan berpendapat bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
Berita HMI lainnya:Â HMI Banten dan Kapolda Berkomitmen Kawal Pilkada 2024