Ketua HMI Tanjungpinang Hadapi Skorsing karena Ikut Kampanye Paslon

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda Utama, kini menghadapi ancaman sanksi serius setelah namanya tercatat sebagai juru kampanye (jurkam) Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut pernyataan Edi Putra, perwakilan dari Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK-PC) HMI Tanjungpinang-Bintan, surat panggilan pertama telah dikirimkan, namun Bagus tidak hadir.

“Kami telah mengirimkan kembali surat panggilan kedua yang dijadwalkan untuk hari ini,” ungkap Edi.

Edi menegaskan bahwa meskipun Bagus tidak membawa nama HMI secara langsung dalam kampanye tersebut, tidak ada toleransi atas keterlibatannya.

“Tidak ada pengecualian, meskipun Bagus tidak membawa nama besar HMI, tetapi namanya sudah melekat sebagai bagian dari tim kampanye,” lanjutnya.

MPK-PC kini tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap Bagus, termasuk kemungkinan pemecatan dan skorsing.

“Tindakan ini melanggar prinsip independensi HMI yang juga berperan sebagai pengawas Pemilu. Selain itu, sanksi sosial juga akan diberikan,” tambah Edi.

Berita HMI lainnya: HMI Meulaboh Minta Peringatan Hari Santri Berdampak Nyata

MPK-PC berencana mengundang seluruh elemen HMI dari berbagai tingkatan untuk membahas kasus ini dan membuat keputusan akhir. Hingga berita ini diterbitkan, Bagus Wahyuda Utama belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, hasil rapat harian bidang PAO Pengurus Cabang HMI hanya memberikan teguran keras kepada Bagus. Langkah ini dinilai bertentangan dengan sikap MPK-PC dan bertabrakan dengan Pasal 5 AD serta Pasal 5 ART hasil Kongres HMI di Pontianak.

Nama Bagus muncul dalam dokumen Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) dari Polda Kepri, yang mencatatnya sebagai jurkam untuk pasangan calon Ansar-Nyanyang dengan tugas khusus di wilayah Tanjungpinang.

Tidak hanya itu, nomor telepon Bagus juga tercantum dalam dokumen STTPK tersebut sebagai salah satu kontak jurkam.

Penelusuran oleh Radarsatu.com mengindikasikan bahwa nomor yang tercantum benar dimiliki oleh Bagus, Ketua Umum HMI Tanjungpinang-Bintan.

Saat dimintai komentar terkait keterlibatannya, Bagus enggan banyak bicara, namun ia juga tidak sepenuhnya membantah dugaan tersebut.

“Jangan dulu ya,” ucap Bagus singkat ketika dikonfirmasi.

Berita HMI lainnya: Ketua HMI Serang Kritik Menteri Yandri Terkait Penggunaan Kop Surat

Leave a Comment