Sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari Badan Koordinasi (Badko) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) meminta agar Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar (PB) HMI segera membatalkan keputusan pengangkatan karateker yang dianggap ilegal dan bermuatan politik.
Mereka menyatakan bahwa keputusan ini melukai integritas organisasi serta melanggar konstitusi HMI, Minggu (1/9).
Desakan Tegas dan Kecaman
Kevin Andrian Islan, kader HMI Cabang Palembang dan Ketua Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) Badko HMI Sumbagsel, menyebut keputusan PB HMI dalam menunjuk karateker tanpa melalui prosedur yang sah sebagai tindakan inkonstitusional dan sewenang-wenang.
Menurut Kevin, keputusan ini adalah bentuk balas dendam politik terhadap kepengurusan sah Badko HMI Sumbagsel.
Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada MPK PB HMI, Kevin dan rekan-rekannya mendesak:
- Pembatalan SK Karateker: MPK PB HMI diminta untuk segera membatalkan SK pengangkatan karateker Badko HMI Sumbagsel periode 2021-2023. Kevin juga menuntut agar sanksi tegas dijatuhkan kepada oknum pengurus PB HMI yang menerbitkan SK tersebut tanpa persetujuan Ketua Umum PB HMI.
- Pelaksanaan Musda oleh Pengurus Sah: Mereka mendesak agar Musda Badko HMI Sumbagsel tetap dilaksanakan oleh kepengurusan sah di bawah pimpinan Dede Irawan, sesuai AD/ART HMI. Kepengurusan ini telah memulai tahapan Musda sejak April 2024, namun dihalangi oleh keputusan PB HMI yang dianggap tidak adil dan mengada-ada.
- Keadilan dan Evaluasi: Kevin mempertanyakan alasan hanya Badko Sumbagsel yang dikenai karateker, sementara Badko lain yang juga terlambat melaksanakan Musda dibiarkan tanpa sanksi. Dia menilai ini sebagai “kezaliman struktural” yang mencerminkan ketidakadilan dalam kepemimpinan PB HMI.
Berita HMI lainnya: Relevansi HMI di Tengah Era Digitalisasi
Dasar Keberatan dan Kritik
Kevin mengungkapkan bahwa keputusan pengangkatan karateker dilakukan dalam rapat harian PB HMI pada 10 Mei 2024, yang diduga tidak kuorum dan tidak dihadiri oleh Ketua Umum PB HMI.
SK karateker yang diterbitkan juga dianggap cacat secara administratif karena Ketua Umum PB HMI tidak berada di Jakarta pada tanggal tersebut.
Lebih lanjut, Kevin menyatakan bahwa PB HMI tidak bersikap objektif, dengan membiarkan Badko lain melaksanakan Musda melebihi batas waktu yang ditetapkan tanpa dikenai sanksi karateker.
Kritik Terhadap Arogansi PB HMI
Kevin menuding PB HMI telah menyalahgunakan amanah dengan memprioritaskan kepentingan kelompok tertentu daripada kepentingan organisasi.
Menurutnya, jabatan di HMI adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan untuk menindas sesama kader.
“Kami mendesak MPK PB HMI untuk segera bertindak tegas sebagai penjaga integritas organisasi. Jika tindakan sewenang-wenang ini dibiarkan, kami siap melakukan perlawanan yang lebih besar,” ujar Kevin.
Komitmen Badko Sumbagsel
Kevin memastikan bahwa kepengurusan Badko HMI Sumbagsel tidak akan mundur dan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga tuntas.
Mereka bertekad menyelesaikan mandat yang diberikan oleh cabang-cabang meskipun dihadang berbagai rintangan.
“MPK PB HMI harus segera bertindak untuk menghentikan kebobrokan ini. Jika dibiarkan, tindakan semena-mena ini akan menjadi preseden buruk yang merusak organisasi,” pungkasnya.
Berita HMI lainnya: HMI Kuningan: Parpol Mulai Gerak Pasca Putusan MK