HMI Polman Kutuk Dugaan Kekerasan oleh Polisi Terhadap Tahanan hingga Meninggal

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) mengeluarkan kecaman keras atas dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Polman terhadap seorang tahanan bernama Randi, warga Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).

Ketua HMI Polman, Ahmad Idris, menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewajiban mendasar dan prosedural dalam menjalankan tugas pemeriksaan atau penyelidikan tanpa menggunakan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian seorang tahanan.

“Seharusnya, dalam membina tahanan, polisi bersikap humanis dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan, apalagi hingga mengakibatkan kematian,” ujar Ahmad Idris pada Kamis, 12 September 2024.

Ia menambahkan bahwa beberapa waktu lalu beredar informasi di media sosial terkait dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian seorang tahanan di Polres Polewali Mandar. Kasus ini melibatkan seorang warga Desa Ihing bernama Randi.

Tewasnya Randi, salah satu tahanan tersebut, diduga tidak wajar karena ditemukan luka memar di sekujur tubuh dan robekan pada kulit di bagian tangannya.

Berita HMI lainnya: Badko HMI Sumbar Undang Pj Wali Kota Padang Hadiri Pelantikan Kepengurusan 2024-2026

Menurut keterangan orang tua korban, mereka menyaksikan langsung anaknya diseret dan dianiaya oleh oknum polisi saat berada dalam ruang tahanan.

“Sebagai aparat penegak hukum, polisi berkewajiban untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan kewenangannya, sebab kewenangan hukum tidak boleh bertentangan dengan HAM,” tegasnya.

Pernyataan ini merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, yang mengatur implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan jelas telah mencederai HAM dalam institusi kepolisian sebagai penegak hukum. Oleh karena itu, kami dari HMI mengutuk keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang berujung pada kematian,” tegasnya.

Ahmad Idris menambahkan bahwa saat ini HMI Cabang Polman mendesak agar oknum yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut segera ditindak dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Berita HMI lainnya: Bayu Pratama Terpilih Sebagai Ketua HMI Palembang, Siap Bawa Perubahan Inklusif

Leave a Comment