Mahasiswa sering disebut sebagai pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, partisipasi mahasiswa sangat penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Indonesia.
Dalam rangka menyadari pentingnya peran tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Palangka Raya mengadakan deklarasi untuk mendukung terciptanya Pilkada damai di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua Umum HMI Palangka Raya, Rizki Oktaviandi, menyatakan bahwa deklarasi ini adalah bentuk komitmen HMI untuk berperan aktif dalam memastikan kelancaran Pilkada 2024.
“Kami memahami bahwa peran mahasiswa dan pemuda sangat krusial dalam Pilkada ini. Oleh karena itu, kami menegaskan komitmen kami untuk terlibat aktif dalam mewujudkan Pilkada yang damai,” kata Rizki, usai mengikuti forum diskusi di Swiss-Bel Hotel Danum, Palangka Raya, Rabu (11/9/2024).
Sebelum deklarasi ini dilakukan, Rizki bersama rekan-rekannya juga menggelar diskusi yang dihadiri oleh berbagai pihak, seperti penyelenggara Pilkada, pihak kepolisian, perwakilan pemerintah, serta pengamat politik.
Menurut Rizki, diskusi ini merupakan langkah penting bagi HMI untuk merumuskan ide dan solusi nyata terhadap berbagai permasalahan yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Salah satu permasalahan yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada adalah pelanggaran netralitas oleh pihak-pihak yang seharusnya tidak terlibat, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, serta kepala desa dan lurah.
Rizki menegaskan bahwa HMI akan turut mengawasi pihak-pihak yang berpotensi menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
“Kami berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024,” tambahnya.
Berita HMI lainnya: Mantan Ketua PB HMI Mu’min Maju dalam Pemilihan Presidium KAHMI Sulbar
Peran penting mahasiswa dalam pengawasan Pilkada 2024 juga ditekankan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina.
Nurhalina menjelaskan bahwa mahasiswa diharapkan dapat memainkan peran strategis dalam pengawasan partisipatif.
“Pengawasan partisipatif berarti mahasiswa bukan hanya sebagai pemantau, tetapi juga sebagai pengawas aktif yang bekerja sama dengan Bawaslu,” ujarnya.
Selain itu, mahasiswa juga memiliki peran penting dalam mengawasi arus informasi di media sosial.
Selama tahapan Pilkada 2024, hoaks, ujaran kebencian, serta kampanye hitam diperkirakan akan meningkat. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat di media sosial.
Nurhalina menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam melaporkan setiap pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada 2024 berlangsung.
Ia menambahkan bahwa dalam Pemilu 2024, Bawaslu Kalteng menerima banyak laporan pelanggaran, namun tidak satupun yang berasal dari mahasiswa.
Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi mahasiswa dalam pengawasan masih sangat minim, karena sebagian besar laporan diterima dari masyarakat umum, partai politik, atau calon anggota legislatif.
“Kami berharap mahasiswa bisa lebih aktif dan terlibat dalam Pilkada 2024, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga ikut mengawasi jalannya proses pemilihan,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat politik dan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Palangka Raya (UPR), Ricky Zulfauzan, menilai bahwa mahasiswa akan sangat dirugikan jika tidak turut serta dalam mengawasi Pilkada 2024.
“Mahasiswa dituntut untuk berpikir kritis. Jika mereka menemukan pelanggaran dalam Pilkada, seharusnya mereka angkat suara. Akan sangat disayangkan jika mereka tidak terlibat dalam pengawasan Pilkada,” ujar Ricky.
Berita HMI lainnya: Muhammad Ikhwan Imran Resmi Pimpin HMI UNDIPA Makassar