Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Badan Koordinasi Banten melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten pada Jumat (4/10/2024).
Aksi tersebut bertujuan untuk menyoroti sejumlah permasalahan yang tengah berkembang di Provinsi Banten.
Dalam siaran pers mereka, aksi ini diberi judul “Pemprov Banten Dzolim: Miras Dipelihara di Provinsi Iman dan Taqwa.”
Diki Wahyudi, koordinator aksi, menyampaikan kritik tajam mengenai kondisi Banten yang sudah berusia 24 tahun.
“Banten masih menjadi yang terdepan dalam kemiskinan, pengangguran, dan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia,” ujar Diki dalam pidatonya.
Diki juga mengungkapkan bahwa sejak Banten memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2000, kesejahteraan di wilayah tersebut justru mengalami kemunduran.
Berita HMI lainnya: HMI Pinrang Desak Kapolda Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
“Kebijakan-kebijakan strategis di sini lebih banyak dibuat tanpa tanggung jawab, hanya demi kepentingan politik,” katanya dengan tegas.
Diki melanjutkan dengan mengungkapkan kekesalannya terhadap maraknya industri minuman keras di Banten, yang selama ini dikenal sebagai “tanah ulama” dan “negeri para santri.”
Menurutnya, keberadaan industri tersebut mencoreng nilai-nilai Islam yang dianut di wilayah Banten.
“Pabrik-pabrik produsen minuman keras ini merusak generasi muda Banten,” tambahnya.
Sebagai bagian dari aksi tersebut, HMI MPO Badko Banten mengajukan sejumlah tuntutan yang harus segera dipenuhi.
“Kami mendesak DPRD Provinsi Banten untuk segera membuat Peraturan Daerah yang melarang produksi minuman keras beralkohol di Banten.
Selain itu, kami juga meminta agar pihak-pihak yang memproduksi, menjual, atau mengedarkan minuman keras beralkohol diusir dari wilayah ini,” pungkas Diki.
Berita HMI lainnya: HMI Serang Desak Reformasi di HUT Banten ke-24