Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia merayakan Hari Santri Nasional (HSN), yang tahun ini memasuki peringatan ke-10.
Kementerian Agama mengusung tema “Menyambung Juang Merangkul Masa Depan” dalam peringatan kali ini.
Tema ini memiliki makna yang dalam dan sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Fivi Sundari, Bendahara Umum HMI Meulaboh, menyampaikan harapannya agar peringatan Hari Santri tidak hanya bersifat seremonial.
Menurutnya, kegiatan ini harus memberikan manfaat nyata bagi para santri, pengajar, serta pesantren.
“Peringatan Hari Santri perlu diisi dengan kegiatan yang produktif dan konstruktif, terlebih lagi mengingat kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren masih kerap terjadi,” ungkap Fivi, pada Selasa 22 Oktober 2024.
Dia menekankan bahwa para pengajar perlu dibekali dengan metode disiplin yang mendidik, bukan justru menciptakan justifikasi kesalahan yang dapat berdampak buruk pada perkembangan santri dan ketidakjelasan hukum.
Berita HMI lainnya: Ketua HMI Serang Kritik Menteri Yandri Terkait Penggunaan Kop Surat
Fivi juga menyoroti bahwa praktik kekerasan di lembaga pendidikan agama seringkali terjadi karena adanya penafsiran yang salah terhadap teks agama.
Islam sering dianggap permisif terhadap tindakan kekerasan, padahal tujuannya adalah menanamkan kedisiplinan.
Aris Munandar, Ketua Umum HMI Meulaboh, memiliki pandangan serupa.
Ia berharap agar Dinas Pendidikan Aceh Barat lebih giat melakukan sosialisasi terkait penghentian kekerasan terhadap anak, menciptakan pesantren yang ramah anak, memberikan pendampingan hukum, serta mendorong pola asuh yang sesuai dengan kode etik konseling.
“Kami sangat berharap Dinas Pendidikan Dayah Aceh Barat, Dinas Perlindungan Anak Aceh Barat, dan pihak-pihak terkait bisa memperkuat sosialisasi tersebut di setiap dayah yang ada di Aceh Barat,” ujarnya.
Pada momen Hari Santri ini, Aris menambahkan bahwa sosialisasi harus tetap berjalan, meskipun tanpa anggaran, karena kondisi yang mendesak menuntut adanya langkah konkret.
Berita HMI lainnya: Anggaran Pelaksanaan Pemilihan Serentak: Menghemat atau Menguras?