Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju berniat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Bunker Radioterapi di RSUD Sulawesi Barat (Sulbar) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua HMI Mamuju, Dahril, dalam konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Mamuju pada hari Selasa (17/09/2024) siang.
Dahril menjelaskan bahwa laporan tersebut akan menyasar Direktur RSUD Sulbar, Marintani Erna Dochri, beserta sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik kolusi dalam proyek tersebut.
“Kami berencana melaporkan direktur rumah sakit dan beberapa perusahaan yang kami duga terlibat dalam kolusi dan korupsi terkait pembangunan Bunker Radioterapi di RSUD Sulbar,” kata Dahril dengan tegas.
Berita HMI lainnya: HMI Tanjungpinang-Bintan Resmi Dilantik, Bagus Wahyuda Utama Jadi Ketua
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan kepada Kejati Sulbar.
“Kami sudah memiliki dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai bukti dalam pelaporan ini,” ungkapnya.
Dahril menekankan komitmen mereka untuk terus memantau kasus dugaan korupsi yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut hingga selesai.
“Pembangunan Bunker ini menggunakan anggaran sebesar Rp 88 miliar, namun hingga saat ini belum juga selesai dan belum dapat difungsikan. Kami akan terus mengawasi proses ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Berita HMI lainnya: Usia 58 Tahun, Kohati HMI Terus Berjuang Membangun Bangsa