Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Majalengka melakukan aksi turun ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Dalam aksi ini, massa dengan berani memblokade satu jalur di Jalan KH. Abdul Halim, tepatnya di depan Gedung DPRD Kabupaten Majalengka. Mereka membawa spanduk-spanduk berisi protes, dan membuat lingkaran kecil di jalur jalan Kadipaten-Cigasong.
“Ada kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat, hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang, oligarki,” teriak salah satu orator.
1. Kritik terhadap Jokowi dalam Aksi HMI
Berbagai protes diungkapkan melalui tulisan di spanduk yang dibawa massa. Beberapa di antaranya secara langsung mengkritik Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo, yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi saat ini. Tulisan seperti “Demokrasi dibegal Jokowi” dan “Demokrasi diamputasi” terlihat jelas di antara spanduk yang dibawa.
DPR RI sendiri telah memutuskan untuk tidak melanjutkan sidang karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
2. Langkah DPR RI Dinilai Tidak Masuk Akal
Ketua Umum HMI Cabang Majalengka, Rizfan Al Auzi Hidayatusidq, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap keputusan MK. Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut juga merupakan bentuk perlawanan terhadap DPR RI yang dianggap melawan konstitusi.
“Kami turun ke jalan terkait putusan MK yang dianulir DPR RI, yakni putusan MK Nomor 60. Tuntutan kami adalah agar keputusan tersebut tidak disahkan oleh DPR RI dan tidak disetujui oleh presiden,” ujar Rizfan.
HMI menilai bahwa langkah yang diambil DPR RI tidak dapat dibenarkan, dan revisi yang dilakukan lebih terlihat memiliki kepentingan bagi kelompok tertentu. “Ini tidak rasional. Ada kepentingan yang sedang dibangun di sini,” lanjutnya.
3. Potensi Aksi yang Lebih Besar
Rizfan menjelaskan bahwa aksi hari ini hanya diikuti oleh HMI saja. Namun, jika DPR RI tetap bersikeras, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi yang lebih besar di masa depan.
“Ini hanya dari HMI, tidak semua hadir,” katanya. Jika DPR RI tetap bersikukuh dengan keputusannya, aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar bisa terjadi, melibatkan tidak hanya mahasiswa, tetapi juga masyarakat luas.
“Kami berencana mengadakan aksi besar-besaran. Sebagai parlemen jalanan, kami mengajak semua elemen yang ada di Majalengka untuk bergabung dalam aksi tersebut. Saat ini kami masih di Majalengka, tapi ada rencana untuk bergabung dengan teman-teman di tingkat provinsi,” pungkasnya.