HMI Kuningan: Parpol Mulai Gerak Pasca Putusan MK

Ketua Umum HMI Cabang Kuningan (HMI Kuningan), Eka Kasmarandana, menyampaikan bahwa partai politik telah mulai menerapkan strategi untuk mengajukan calon dalam rangka memenangkan Pilkada, terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 terkait batasan usia pencalonan serta kelonggaran bagi partai politik non parlemen untuk mengusung calon di Pilkada.

Berita HMI lainnya: Yudi Prastio Pimpin LEPPAMI PB HMI Periode 2024-2026

Di Pilkada Kuningan sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan secara resmi menutup masa pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Jumat (30/8/2024) pukul 00.00 WIB.

Saat ini, sudah ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Kuningan, yaitu Yanuar Prihatin dan Udin Kusnaedi sebagai pasangan pertama, Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani sebagai pasangan kedua, serta M. Ridho Suganda dan Kamdan sebagai pasangan ketiga.

Berita HMI lainnya: Resi Febriyanti Membuka Jalan Baru bagi Perempuan di HMI Palembang

Leave a Comment