Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kendari menggelar aksi konsolidasi di perempatan kampus baru Universitas Halu Oleo (UHO) pada Senin (30/09/2024).
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas menjelang sidang vonis dua aktivis lingkungan dari Desa Torobullu yang akan berlangsung pada 1 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Kedua aktivis lingkungan tersebut, yaitu Ibu Haslilin dan Bapak Andi Firmansyah, dikriminalisasi oleh PT. Wijaya Inti Nusantara.
Rosa, salah seorang orator dalam aksi tersebut, dalam orasinya menggambarkan bahwa kedua aktivis lingkungan ini layaknya pahlawan yang berjuang demi kelestarian lingkungan.
“Dengan segala harapan, kami berharap Majelis Hakim PN Andoolo akan memutuskan vonis bebas bagi Ibu Haslilin dan Bapak Firmansyah, yang kami anggap sebagai pahlawan yang memperjuangkan ruang hidup bagi masyarakat luas,” ungkapnya.
Berita HMI lainnya:Â HMI Pekanbaru Pilih Givo Vrabora untuk Periode Kepengurusan Baru
Di sisi lain, Gito Roles, yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa sidang vonis ini harus diawasi dengan ketat karena merupakan tanggung jawab para pemuda untuk memastikan netralitas majelis hakim.
“Sidang vonis dua warga pejuang lingkungan dari Desa Torobullu perlu dikawal bersama-sama sebagai bentuk tanggung jawab pemuda dalam memantau netralitas majelis hakim,” ucapnya.
Gito juga menyatakan bahwa bukti dan saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan sudah sangat kuat untuk membela kedua aktivis tersebut.
“Bagi kami, fakta-fakta yang ada, termasuk keterangan saksi ahli dan bukti kongkret dari tim pembela, sudah cukup kuat untuk membuktikan bahwa Ibu Haslilin dan Bapak Andi Firmansyah tidak bersalah. Jika mereka divonis bersalah, maka hakim akan dianggap kontroversial di mata publik,” pungkasnya.
Berita HMI lainnya:Â HMI Morotai Kecam Mutasi Guru yang Dinilai Sewenang-wenang