iklan banner 500x500

HMI Ingatkan Pentingnya Rekam Jejak Calon di Pilkada Kuningan 2024

banner 770 x 130

Tiga pasangan calon akan bersaing dalam Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 untuk memperebutkan posisi Bupati dan Wakil Bupati.

Pasangan-pasangan tersebut telah tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, yaitu Yanuar Prihatin – H Udin Kusnaedi, Dian Rahmat – Tuti Andriani SH, serta M Ridho Suganda – H Kamdan.

Ketua HMI Kabupaten Kuningan, Eka Kasmarandana, mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

Ia menekankan pentingnya memperhatikan rekam jejak para calon sebelum menentukan pilihan pada Pilkada 2024.

“Masyarakat perlu melihat rekam jejak yang jelas dari setiap kandidat sebelum memilih pemimpin baru dalam Pilkada 2024,” ujar Eka.

Eka juga menambahkan bahwa warga Kuningan harus lebih teliti dalam memilih calon Bupati mendatang, dengan memeriksa latar belakang dan rekam jejak para kandidat, termasuk apakah mereka terbebas dari kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Berita HMI lainnya: HMI dan PKL Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pengunduran Pj Bupati Bogor

“Lihat apakah calon tersebut memiliki rekam jejak yang bersih dari kasus KKN atau tidak,” lanjutnya pada Jumat (6/9/2024).

Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Kuningan menyatakan bahwa hingga Kamis (5/9/2024), ketiga pasangan calon tersebut belum sepenuhnya memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.

KPU Kuningan, dalam konferensi pers bersama perwakilan masing-masing pasangan calon, mengungkapkan bahwa persyaratan administrasi, seperti pelaporan harta kekayaan yang diverifikasi oleh KPK dan surat keterangan pailit dari pengadilan niaga, belum dipenuhi oleh semua pasangan calon.

Hal ini dinilai wajar, mengingat proses pengurusan dokumen tersebut berlangsung di seluruh wilayah yang mengikuti Pilkada serentak 2024.

Selain itu, pelaporan harta kekayaan harus dilakukan dengan data yang paling baru.

Saat ditanya tentang kemungkinan pasangan calon tidak menyelesaikan perbaikan berkas dalam waktu yang ditentukan, KPU Kuningan menyatakan bahwa mereka akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat atau provinsi terkait langkah yang harus diambil.

Berita HMI lainnya: Sekretariat HMI Cabang Bengkulu Disegel, Puluhan Anggota KOMPERTA Protes

banner 770 x 130

Leave a Comment