KBRN, Ambon: Fungsionaris HMI Cabang Ambon, Rizky Gunawan, mendesak agar Krimsus Polda Maluku segera melakukan penyelidikan terkait perubahan Tata Ruang RT/RW dalam proses perizinan PT INAGRO di Kabupaten Buru.
Menurut Rizky, beberapa masalah kini menjadi sorotan publik, termasuk dugaan adanya praktik suap dalam proses perizinan PT INAGRO Cipta Nusantara.
“Penting bagi Krimsus Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut, Pj Gubernur Maluku, serta pihak-pihak yang terlibat dalam perubahan Tata Ruang PT INAGRO di Kabupaten Buru,” ujar Rizky kepada RRI, Rabu, 4 September 2024.
Rizky khawatir, dugaan korupsi dan praktik suap mungkin melibatkan sejumlah pihak yang memiliki peran strategis. Selain itu, ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, HMI Cabang Ambon mendesak Krimsus Polda Maluku agar segera mengusut tuntas masalah ini, demi kepastian di hadapan publik.
Berita HMI lainnya: Pelantikan Akbar HMI Sulselbar, Dihadiri Pejabat Penting
“Kami juga meminta agar penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh dan memberi sanksi tegas kepada pelaku apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rizky menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku perlu bersikap transparan dalam pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait tata ruang.
“Dengan adanya dugaan ini, HMI Cabang Ambon mendesak Krimsus Polda Maluku untuk segera menyelidiki dan memeriksa Pj Gubernur Maluku serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses perubahan Tata Ruang PT INAGRO di Kabupaten Buru hingga tuntas dan diketahui secara jelas,” tutup Rizky.
Berita HMI lainnya: HMI Bantah Kabar Aksi Tolak Paus Fransiskus