Kasus kekerasan terhadap anak semakin sering terjadi di Indonesia, dengan beberapa di antaranya berujung pada pemerkosaan dan pembunuhan, yang tentunya sangat memprihatinkan.
Di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, pada beberapa bulan lalu, terjadi kasus serupa di Dusun Kaofe, Kecamatan Kadatua, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Namun, hingga saat ini, pelaku masih belum berhasil ditangkap. Sejak 21 Maret 2024, Polres Baubau telah menetapkan tersangka sebagai DPO.
Berita HMI lainnya: Ahmad Suhendra Terpilih, Badko HMI Riau-Kepri Nyatakan Penolakan
Ketua HMI Baubau, Irfan, mengkritik lambatnya kinerja Polres Baubau dalam menangani kasus ini, yang telah berjalan berbulan-bulan tanpa kejelasan.
Irfan menyatakan bahwa ketidakmampuan Polres Baubau dalam menyelesaikan kasus ini menimbulkan kegelisahan, terutama karena kasus ini sangat serius.
Dia menuntut Kapolda Sultra untuk segera mengevaluasi atau memutasi Kapolres Baubau jika kasus ini tidak segera diselesaikan, bahkan meminta Mabes Polri turun tangan jika perlu.
Irfan menegaskan bahwa keluarga korban memiliki harapan besar pada Kapolres Baubau, namun kecewa dengan kinerja yang dinilai sangat lambat dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Berita HMI lainnya: Penutupan LK I HMI Kisaran-Asahan Dihadiri Wali Kota Tanjungbalai