Tindakan cepat yang diambil oleh Jatarnas Polda Banten, Satreskrim Polres Cilegon, dan Polres Lebak mendapat dukungan penuh dari Badko HMI Banten.
Sekretaris Badko HMI Banten, Irkham Magfuri Jamas, SE, menyampaikan apresiasinya terhadap kecepatan aparat kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan APH, seorang anak kecil di Cilegon.
“Kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja kepolisian dalam menangkap pelaku pembunuhan APH, anak berusia 5 tahun yang dilaporkan hilang pada 17 September lalu di Kota Cilegon. Jenazahnya ditemukan di pesisir Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis, 19 September 2024,” ujarnya pada Minggu (22/9/2024).
Ia menambahkan, tindakan cepat pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Banten menjadi bukti bahwa prinsip Polri Presisi telah dijalankan dengan baik dan diaplikasikan di setiap tingkatan.
Berita HMI lainnya:Â KAHMI Papua Tidak Berpihak pada Pilkada Kota Jayapura 2024
“Melalui aksi ini, kami melihat bahwa kepolisian memiliki integritas yang tinggi dalam menegakkan keadilan di Indonesia,” tambah Irkham.
Irkham juga berharap agar langkah cepat dan responsif seperti ini bisa menjadi contoh bagi aparat kepolisian lainnya di seluruh Indonesia.
“Jangan sampai ada kasus kriminal, seperti penganiayaan atau bahkan pembunuhan, yang tidak segera diusut hingga tuntas,” tegasnya.
Selain itu, Irkham menggarisbawahi bahwa tindakan polisi di wilayah hukum Polda Banten menunjukkan bahwa mereka benar-benar mengamalkan slogan ‘Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat’.
“Kami berharap status hukum tersangka dapat segera ditingkatkan menjadi terdakwa dan terpidana sebagai bukti keseriusan penanganan kasus ini. Kami akan terus memantau dan mengawal proses hukum kasus ini,” tutupnya.
Berita HMI lainnya:Â Kiprah Prima Gandhi, Mantan Kader HMI di PPI Jepang