Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Eman Sulaeman, mengkritik keras Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, karena diduga menggunakan kop surat resmi kementerian untuk urusan pribadi.
Kritikan ini muncul setelah sebuah undangan dikirim kepada para kepala desa dan ketua RT di Kramat Watu, Serang, Banten, untuk menghadiri haul ke-2 almarhumah ibunda Yandri. Acara tersebut diadakan di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun.
Menurut Eman, tindakan Yandri menggunakan kop surat kementerian dalam acara keluarga semacam ini dianggap tidak pantas.
“Seorang pejabat publik harus mampu memisahkan urusan pribadi dari jabatan publiknya. Menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat,” ungkap Eman.
Berita HMI lainnya: Anggaran Pelaksanaan Pemilihan Serentak: Menghemat atau Menguras?
Lebih lanjut, Eman menekankan pentingnya seorang menteri memberikan contoh yang baik dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
“Penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi tidak hanya tidak pantas, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi yang diwakilinya,” tambah Eman.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan seperti ini bisa mempengaruhi citra seorang pemimpin, terutama di tengah masyarakat yang semakin kritis terhadap pejabat publik.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat agar lebih berhati-hati dan selalu mengutamakan profesionalisme dalam setiap tindakan mereka,” tutup Eman (ketua umum HMI serang).
Berita HMI lainnya: HMI Komisariat STAIN Majene Pertanyakan Kinerja 100 Hari Dirut Perusda