iklan banner 500x500

Demonstrasi HMI Sulselbar Tuntut Kelengkapan Izin Makassar New Port

banner 770 x 130

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan dan Barat (BADKO HMI Sulselbar) menggelar aksi protes di area Makassar New Port (MNP) pada Senin, 7 Oktober 2024.

Demonstrasi ini dilaksanakan sebagai tanggapan atas dugaan pelanggaran perizinan dan permasalahan lingkungan yang timbul akibat reklamasi dalam proyek pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelindo IV.

Ahmad Muzawir Saleh, selaku Ketua Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI Sulselbar, menyatakan bahwa yang menjadi sorotan utama adalah belum lengkapnya dokumen Persetujuan Kesesuaian Penggunaan Kawasan Ruang Laut (PKKPRL) serta dampak negatif reklamasi yang terus mempengaruhi masyarakat sekitar.

“Kami mempertanyakan kelengkapan dokumen PKKPRL yang merupakan syarat wajib dalam pembangunan Makassar New Port.

Selain itu, kami sangat khawatir dengan pencemaran lingkungan yang belum ditangani dengan baik oleh Pelindo IV akibat dari reklamasi ini,” ujar Muzawir.

Muzawir menambahkan bahwa wilayah pesisir di sekitar reklamasi dipenuhi limbah, baik plastik maupun jenis lainnya, yang menjadi bukti kurangnya perhatian terhadap pengelolaan lingkungan.

“Dampak reklamasi sangat terlihat. Selain sampah yang berserakan, upaya reboisasi di kawasan laut tidak berjalan dengan baik.

Berita HMI lainnya: HMI Desak Pengesahan RUU PPRT, DPRD Jember Sepakat

Ini menyebabkan sedimentasi dan penyusutan air laut yang merusak ekosistem perairan,” tambahnya.

Proyek Makassar New Port, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, menurut BADKO HMI Sulselbar, harus diawasi secara ketat, terutama dalam aspek perizinan dan pengelolaan lingkungan.

Muhammad Amri, Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sulselbar sekaligus koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa aksi protes akan terus dilakukan hingga pihak pengelola MNP memenuhi kewajibannya.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah perizinan dan pencemaran lingkungan dengan segera.

“Jika izin PKKPRL tidak segera dilengkapi dan pengelolaan lingkungan tidak diperbaiki, kami siap untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk memblokir aktivitas di MNP.

Kami tidak akan diam jika masyarakat dan lingkungan terus dirugikan,” tegas Amri.

BADKO HMI Sulselbar menyatakan bahwa aksi mereka merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengawal proyek besar ini, dengan harapan semua prosedur perizinan dipenuhi dan dampak buruk terhadap lingkungan bisa ditekan seminimal mungkin.

Berita HMI lainnya: HMI Bengkalis Suarakan Keluhan Layanan Feri dan Abrasi ke Pjs Bupati

banner 770 x 130

Leave a Comment