Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan (PTKP) HMI Pinrang memberikan tanggapan terkait laporan masyarakat yang masuk ke Propam Polda Sulsel.
Laporan tersebut menyoroti dugaan lemahnya pengawasan oleh jajaran Polres Pinrang dalam menangani mafia BBM bersubsidi, pertambangan ilegal, judi sabung ayam, dan peredaran narkoba.
Sukri, selaku Ketua Bidang PTKP HMI Pinrang, menilai laporan masyarakat di Propam Polda Sulsel harus mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulsel. Menurutnya, laporan ini mencerminkan adanya kejanggalan yang terjadi di Kabupaten Pinrang.
“Laporan masyarakat di Propam Polda Sulsel harus menjadi perhatian serius Kapolda Sulsel,” ujar Sukri kepada wartawan, Jumat (04/10/2024).
Sukri juga menambahkan bahwa beberapa laporan tersebut mengungkap masalah serius yang perlu segera diselidiki.
Di antaranya adalah dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi di jajaran Polres Pinrang, yang menurutnya sangat bertentangan dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan laporan tersebut, Sukri menegaskan bahwa situasi ini mengancam citra kepolisian, khususnya di wilayah Polres Pinrang.
Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, nama baik institusi kepolisian dapat tercoreng.
“Saya meminta Kapolda Sulsel untuk tidak menganggap enteng dan segera mengusut tuntas laporan ini,” tegasnya.
Berita HMI lainnya: HMI Serang Desak Reformasi di HUT Banten ke-24
Sampai berita ini diturunkan, Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendi, SIK, MH, belum memberikan keterangan kepada wartawan, meski upaya klarifikasi terus dilakukan.
Sementara itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang menggelar operasi di sejumlah SPBU di Kabupaten Pinrang pada Kamis (03/10/2024).
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Polres Pinrang, Iptu Kaharuddin, sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat terkait penyelewengan BBM bersubsidi.
“Kami telah melakukan operasi di beberapa SPBU di Pinrang dan akan terus memantau situasi. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai prosedur,” ungkap Iptu Kaharuddin.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas mafia BBM, meskipun masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi.
Kaharuddin menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia BBM. Ini adalah pelanggaran yang sangat merugikan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, beberapa aktivis juga menyoroti dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian di Pinrang terkait mafia BBM bersubsidi.
Muh. Ridwan, salah seorang aktivis, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan ini ke Propam Polda Sulsel pada 30 September 2024.
“Laporan kami sudah diterima dan kami berharap segera ditindaklanjuti,” ungkap Ridwan.
Zainal, Ketua KNPI Kabupaten Pinrang, juga mendesak Polda Sulsel untuk bertindak tegas terkait laporan tersebut.
Menurutnya, lemahnya pengawasan polisi telah meresahkan masyarakat Pinrang.
“Propam Polda Sulsel harus segera turun tangan dan memeriksa jajaran Polres Pinrang.
Jika ada oknum yang terlibat, harus ditindak sesuai hukum,” tegas Zainal.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan rinci.
Namun, ia berjanji akan menindak para mafia BBM dan oknum-oknum polisi yang terlibat.
Berita HMI lainnya: BADKO HMI Sulselbar Dorong Isu Lingkungan Jadi Fokus Debat Pilkada Sulselbar