Ketua Umum HMI Komisariat Syariah UINSI Samarinda, Rahman Fadhil Subehan, mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada Senin, 26 Agustus 2024.
Aksi ini diwarnai insiden pemukulan terhadap Ketua Umum HMI Cabang Samarinda, Syahril Saili, saat ia berusaha melakukan negosiasi.
Rekaman pemukulan tersebut menyebar luas dan menjadi viral di media sosial, memicu respons keras dari berbagai pihak.
Rahman menegaskan bahwa insiden ini adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
“Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran HAM. Kami yang tengah berdemo dan mencoba bernegosiasi malah disambut dengan kekerasan,” ujar Rahman.
Rahman menilai kekerasan oleh aparat ini menunjukkan ketidakmampuan pihak kepolisian dalam memahami maksud ekspresi yang disampaikan para demonstran.
Ia juga menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak profesional, merendahkan, dan menyakitkan.
Berita HMI lainnya: HMI Pandeglang Kritik Satpol PP Terkait Penertiban PKL Pandeglang
“Ini adalah ekspresi sah yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, yang menjamin kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat,” tambahnya.
Rahman mendesak agar aparat kepolisian yang terlibat dalam tindakan represif ini segera dicopot dan diberhentikan, karena bertentangan dengan prinsip polisi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Ketua HMI Cabang Samarinda bukan satu-satunya korban. Banyak peserta demo mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Beberapa di antaranya mengalami cedera kaki dan dislokasi bahu.
Kekerasan represif seperti ini tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga dengan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak dasar warga negara untuk bebas menyampaikan pendapat.
Kami menolak tindakan represif aparat kepolisian terhadap siapa pun dan mengutuk keras tindakan tersebut,” tutup Rahman.
Berita HMI lainnya: HMI Surabaya Aktifkan Kembali BPL Setelah Enam Tahun Vakum